Wikipedia

Search results

Wednesday, September 20, 2017

Kasus DPR dan KPK - Pendekatan melalui Ilmu Politik

Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terpilih sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilihan pimpinan pansus dilakukan melalui rapat tertutup.

"Telah terpilih pimpinan pansus, Ketua Pak Agun Gunandjar, Wakilnya Risa Mariska (PDI-P), Pak Dossy Iskandar (Hanura) dan Pak Taufiqulhadi (Nasdem)," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon seusai memimpin rapat pemilihan pimpinan pansus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2017).

Penunjukan Agun sebagai Ketua Pansus hak angket KPK kemudian mengundang tanya. Sebab, nama Agun merupakan satu dari sejumlah politisi Senayan yang terseret kasus dugaan korupsi e-KTP.

Agun sebagai mantan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP sebesar satu juta dollar AS. Saat itu, Agun juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR. (Dok. http://nasional.kompas.com/read/2017/06/08/09332171/konflik.kepentingan.di.pansus.hak.angket.kpk)


Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi menyepakati usul hak angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30/2002 tentang KPK.

Hak angket yang ditujukan untuk membuka bukti rekaman pemeriksaan KPK terhadap anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani dalam dugaan korupsi e-KTP itu disahkan dalam rapat paripurna, Jumat (28/4), yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Meski telah disepakati, nyatanya hak angket masih menuai penolakan dari mayoritas fraksi di DPR, seperti Gerindra, Demokrat, PKS, PKB, PPP, hingga PAN. Mereka berbondong-bondong menyatakan tidak sepakat dengan hak angket terhadap KPK karena khawatir mengganggu kinerja lembaga tersebut. (Dok. 
https://www.cnnindonesia.com/politik/20170503080033-32-211813/salah-kaprah-angket-dpr-untuk-kpk/

Dari dua berita di atas, merupakan beberapa kasus DPR dan KPK yang masih berlangsung di kehidupan berpolitik Indonesia. Konflik kepentingan Pansus Hak Angket KPK dan penyalahartian tentang Angket DPR untuk KPK, bagaimanakah pendekatan ilmu politiknya?


  1. 1. Pendekatan Tradisional
Memfokuskan diri pada bagian konstitusional dan yurisdisnya, cocok karena adanya dua lembaga, kepentingan masing-masing kedua pihak tentang masalah hak angket, yang merupakan pokok bahasan kedua kasus di atas. Ini juga mencakup unsur legal dan institusional.

  1. 2. Pendekatan Perilaku
Tidak relevan dengan kasus di atas, karena pemikiran pokok dari pendekatan ini adalah "tidak ada gunanya membahas lembaga-lembaga formal" dimana DPR dan KPK adalah lembaga formal.

  1. 3. Pendekatan Pasca-Perilaku
Muncul karena gagalnya pendekatan perilaku pada perang Vietnam, tetapi pendekatan ini tidak relevan dan terlalu abstrak terhadap realita sosial, sehingga politik kehilangan kontak dengan realita sosial, karena itulah pendekatan ini tidak sesuai untuk kasus DPR dan KPK yang merupakan kasus politik.

  1. 4. Pendekatan Neo Marxis

Pendekatan ini memilih kekuasan serta konflik yang terjadi dalam negara, pendekatan ini menganggap konflik antar kelas merupakan dialektis paling penting dalam mendorong perkembangan masyarakat, dan mereka yakin konflik lain sangat berhubungan erat dengan konflik antar kelas, DPR dan KPK memiliki konflik yang terdiri dari berbagai aspek, sehingga bisa dibilang menurut pendekatan ini, konflik antara DPR dan KPK akan mendorong perkembangan masyarakat.


  1. 5. Pendekatan Ketergantungan 

Pendekatan ini menitikberatkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara dan mewakili "suara negara-negara pinggiran" untuk menantang hegemoni dari negara maju, pendekatan ini bersifat internasional sehingga kurang memiliki hubungan dengan kasus DPR vs KPK.

  1. 6. Pendekatan Pilihan Rasional

Pendekatan ini berpusat kepada lembaga-lembaga, karena menurut pendekatan ini tanpa lembaga, individu akan kacau dan tidak dapat hidup tentram, mereka mempelajari bagaimana lembaga membatasi berbagai interaksi antara aktor-aktornya, ini memiliki hubungan dengan kasus DPR vs KPK, yaitu Agun Gunandjar sebagai Pansus Hak Angket KPK, yang diduga melakukan korupsi e-KTP.

  1. 7. Pendekatan Institusionalisme Baru
Pendekatan ini dianggap sebagai suatu pendekatan yang luas, beraneka ragam dan bentuk terhadap politik, yang disatukan bahwa institusi menjelaskan sebagian besar kehidupan politik, tentunya pendekatan ini sangat berhubungan dengan kasus DPR vs KPK karena pendekatan ini merupakan pendekatan yang luas terhadap politik.


Kesimpulannya:
Sebuah kasus politik dapat dilihat dengan berbagai macam pendekatan yang berbeda-beda, sehingga tidak seharusnya kita hanya melihat melalui satu pendekatan, karena sebagai akademisi/mahasiswa, baiknya berpandangan yang luas, karena ilmu politik adalah ilmu yang beraneka ragam dan bentuk, dan selalu dinamis di kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.


(Ditulis berdasarkan referensi makalah Ilmu Politik kelompok 1)

Tuesday, September 5, 2017

Politik dan Hadirnya Negara Modern

Studi Kasus India, Pakistan dan Bangladesh


1. Latar Belakang

India dan Pakistan adalah dua Negara yang selalu bertempur dan tidak pernah sepakat mengenai wilayah teritori negara mereka khususnya wilayah yang diperebutkan yakni Khasmir. Wilayah ini menjadi sengketa perbatasan yang tak kunjung selesai.Memang batas dan tertorial negara adalah suatu yang mutlak untuk dipenuhi sebagai syarat dibentuknya sebuah negara selain factor-faktor pendukung lainya. Dengan demikian isu-isu batas wilayah Negara dan kekuasaannya menjadi suatu hal yang sensitive. Yang menjadi sensitive yakni persoalan kekuasaan negara atas wilayah tersebut dan tentunya wilayah territorial sebagai bagian dari kedaulatan akan diperjuangkan secara mati-matian oleh negara yang bersengketa. Entah apakah sengketa wilayah tersebut didasari atas nama historis, agama, ideology maupun geopolitik atau hanya sekedar klaim semata, kasus sengketa perebutan wilayah ini sering terjadi antar dua negara atau bahkan lebih.
Tentunya dipihak India maupun Pakistan punya dasar dan argumentasi tersendiri untuk terus berjuang memperebutkan wilayah khasmir. Namun seiring berkembanganya zaman dan waktu, kasus sengketa perbatasan ini malah semakin meluas. Mulai terjadi perang terbuka antara India dan Pakistan, persoalan perang inilah yang menjadi momok dalam setiap konflik perbatasan yang ada. Bagi saya tidak ada satupun negara dunia yang menginginkan peperangan terjadi, namun terkadang atas nama national prestigenational interest dan mungkin juga national security hal demikian bisa terjadi. Saya melihat kasus konflik perbatasan india-pakistan ini mengandung banyak motif, politik, agama, ideology maupun secara ekonomis.

2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dijelaskan di atas, artikel ini menunjuk kepada perselisihan wilayah dari kedua negara tersebut, pertanyaan yang muncul adalah:
1. Apa yang menyebabkan kedua negara tersebut ingin memperebutkan negara Kashmir?

3. Landasan Teoritis
Penganalisaan permasalahan memerlukan landasan teori yang akan membentuk suatu pemikiran, fungsinya menerima, menjelaskan dan menerangkan masalah-masalah yang telah di identifikasi.

Dalam kasus ini, dapat dilihat sebagai konflik dan interaksi antar negara, dimana beberapa komponen penting seperti, kelompok yang bertentangan, masalah, sikap dan tindakan yang dilakukan muncul dalam hal ini



4. Pembahasan



Khasmir yang disebut sebagai surga Dunia di Asia Selatan tentunya apabila dikelola dengan baik untuk ekonomi wisata maka akan menghasilkan devisa yang tinggi bagi negara yang memilikinya. Maka tidak heran apabila india dan Pakistan selalu berseteru untuk memeperbutkan wilayah tersebut. Namu ada berbagai latar belakang lain yang menjadi penyebab konflik india-pakistan atas wilayah khasmir. Masa sebelum kemerdekaan kedua negara juag berperan penting dalam isu sengketa wilyah khasmir. Terbentuknya india dan Pakistan tentu tidak lepas dari campur tangan Mahatma Gandhi, J. Nehru , B.G. Tilak , Banerjee, Moh. Ali Jinnah, Iskandar Mirzadan Liquat Ali Khan. Namun ada tiga tokoh yang paling terkenal dalam sejarah berdirinya India Pakistan yakni Mahatma Gandhi, Jawaharul Nehru dan Mohammad Ali Jinnah. Ketiga tokoh inilah yang paling berperan besar dalam dinamika kemerdekaan kedua negara.


Ada beberapa faktor yang menyebabkan konflik Khasmir ini tidak menemui titik kesepakatan antara India dan Pakistan. Sikap plin-plan dari pemimpin Khasmir pada waktu itu Harry Singh yang terkadang membuat geram India dan Pakistan, disalah satu sisi Harry Singh ingin bergabun dengan Pakistan dengan dasar mayoritas penduduk Khasmir adalah muslim. Jammu Kashmir berada dalam kekuasaan pemimpin yang beragama Hindu, dalam tindakannya Maharaja Harry Singh bertindak ragu untuk tidak memilih India ataupun Pakistan dan ini menimbulkan keresahan rakyat Jammu Kashmir yang mayoritas ingin bergabung dengan Pakistan karena dari segi historis, emosional dan kultural Kashmir memiliki kedekatan dengan Pakistan karena faktor agama yang sama yaitu Islam, karena dari sekitar 12.000.000 jiwa penduduk Jammu-Kashmir 77 % persen adalah Muslim. Kemudian yang terjadi adalah terbaginya Jammu Kashmir menjadi dua friksi besar antara Muslim (Kashmir) dan Hindu (Jammu). Sikap Harry Singh ini menimbulkan kemarahan rakyat Kashmir dengan melakukan protes yang dibantu oleh Pakistan yang berdampak pada semakin terdesaknya posisi Harry Singh. Dalam posisi yang demikian, ia meminta bantuan kepada India, PM Jawaharal Nehru bersedia membantu dengan syarat ada jaminan bahwa Kashmir akan bergabung dengan India. Penandatanganan penggabungan wilayah Kashmir dengan India terjadi pada tanggal 26 Oktober 1947 berdasarkan perjanjian asesi.
Paradigma/ pendekatan realism bisa kita gunakan dalam membedah suatu konflik, khususnya dalam konflik perbatasan (khasmir) antara India dan Pakistan. Realism menekankan pada suatu pola kecurigaan dan ketidak percayaanantar negar untuk bisa berdamai kecuali kedua negara tersebut punya kekuatan militer yang masing-masing bisa dianggap kuat untuk tidak terjadi sebuah peperangan, dalam artian bahwa kedua negara tersebut saling memahami posisi dan kekuatan masing-masing negara sehingga negara tersebut akan berfikir ulang untuk berperang. Dalam kondisi ini kedua negara masuk dalam kategori anarki karena mereka tidak percaya pada lembaga internsional untuk meyelesaikan konflik yang sedang mereka hadapi atau menganggap bahwa dikedua belah pihak masing-masing adalah negara yang punya kebencian dan tak mau di ajak damai. Dengan demikian apabila kita kaitkan dengan konflik yang terjadi antara india dan Pakistan dalam perebutan wilayah Khasmir, jelas terlihat bahwa baik pihak India dan Pakistan sama-samapenaruh curiga yang kuat. Mereka sama-sama beranggapan bahwa kedua negara tidak akan bisa diajak untuk berdamai soal Khasmir. Dalam pedekatan realism militer adalah salah satu alat yang sering dan paling mujarab dalam menyelesaikan konflik. Memang, India dan Pakistan sering melibatkan militer mereka dalam menyelesaika konflik di khasmir, kemudian mereka percaya bahwa dengan militer (sebut keuatan militer) maka perdaimaian akan tercipta dengan kondisi bahwa salah satu pihak akan menyerah atas kekalahan dalam perang. Dalam study konfik pada pendekatan realism, perang adalah suatu kondisi dan piliah logis untuk bisa menyelesaikan konflik.
Mengapa perbatasan menjadi suatu hal yang krusial bahkan sensitive untuk bisa menimbulkan konflik. Ingat bahwa perbatasan adalah suatu bentuk dari keuasaan dan kemerdakaan suatu bangsa dan negara. Karenanya perbatasan punya nilai yang cukup tinggi untuk dipertahankan mengingat perbatsan tersebut juga mengandung banyak motif salah satunya yakni Kedaulatan Negara. Pakistan sebagai Negara Islam ingin menyatuka khasmir sebagai wilayah Negaranya, dengan asumsi bahwa mayoritas penduduk khasmir adalah muslim. Sedangkan Indiaselain motif yang hampir sama dengan Pakistan namun dengan persektif hindunya, mereka juga merasa layak untuk memperbutkan khasmir karena khasmir juga masuk wilayah india. Dengn demikian akan sangat sulit tercipta perdaimain antara kedua belah pihak. National Interest adalah suatu konsep dasar dalam pardigma realism, dimana masing-masing negara akan melakukan segala cara (termasuk perang) demi terwujudnya kepentingan mereka. India dan Pakistan tentu punya perspekif sendiri dalam menentukan kepentingan nasionalnya, namun yang jelas kedua negara ini sama-sama punya kepentingan untuk menguasai wilayah khasmir dengan berbagai motif. Entah apakah unsur ekonomi, budaya ataukah untuk agama dan ideology yang sudah dijelaskan diatas. Mereka juga tidak ragu untuk melakukan perang terbuka untuk menggapai kepentingan nasional mereka.
5. Penutup
Inti dari permasalahan India-Pakistan adalah masalah Kashmir yang bermula karena masalah agama. Yakni pertentangan antara agama minoritas melawan agama mayoritas yang kemudian merambah pada masalah politik kepetingan. Dalam hal masalah kepentingan, kedua Negara tidak bisa menahan egoisme mereka masing-masing sehingga menimbulkan peperangan. Selain masalah agama, konflik ini juga berkaitan dengan masalah geopolitik. Berkaitan dengan letak Kashmir yang sangat strategis dan oleh India maupun Pakistan dianggap sangat berperan penting bagi kehidupan Negara.

Banyak jalan yang dilakukan oleh PBB baik jalan diplomatis maupun membuat basis pertahanan militer. Namun yang terjadi ialah nihil tanpa hasil. Hal tersebut terjadi karena masing-masing Negara yakni India-Pakistan bersikeras untuk menguasai Kashmir yang menurut mereka adalah bagian penting dari wilayah kekuasaan negaranya. Selain PBB yang juga ingin membantu menyelsaikan permasalahan antara India-Pakistan juga ada SAARC yang beranggotakan Negara-negara di Asia Selatan. Dimana organisasi ini memiliki agenda yang penting yakni menyelesaikan permasalahan India-Pakistan dengan jalan Damai meskipun pada akhirnya usaha yang dilakukan tidak membuahkan hasil.

Hendaknya sebuah wilayah diberikan kebebasan untuk memilih bergabung dengan wilayah mana yang ia inginkan dan diberikan jaminan atas keberlangsungan kehidupannya. Selain itu bagi Negara yang tidak terpilih untuk bergabung hendaknya lebih memberikan toleransi agar tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan. Namun jika masih terjadi perang hendaknya tidak diikuti dengan dendam. Dan saat ada pihak luar yang ingin membantu meredam permasalahan hendaknya dipikirkan dengan baik dan mencoba menerimanya.




6. Daftar Pustaka

  • Analisa Konflik Perbatasan Khasmir India-Pakistan, http://www.kompasiana.com/www.burhanhernandez.com/analisa-konflik-perbatasan-khasmir-india-pakistan_5559e958739773840218cea0, diakses 5 September 2017

  • Konflik Berkepanjangan antara India dan Pakistan, http://bukusejar.blogspot.co.id/2015/06/konflik-berkepanjangan-antara-india.html, diakses 5 September 2017

  • Perang Kemerdekaan Bangladesh, https://en.wikipedia.org/wiki/Bangladesh_Liberation_War, diakses 5 September 2017